Sekda Tulungagung Hadiri Penandatanganan PKS Pajak
Pada hari Senin, 2 Desember 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si., menghadiri acara penting yang diadakan di Hotel Bumi Surabaya City Resort. Acara tersebut merupakan Perjanjian Kerjasama Sinergi Pemungutan Pajak Daerah dan Ospen Pajak antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten se-Jawa Timur.
Dalam acara tersebut, Sekda Tri Hariadi tidak datang sendirian. Ia didampingi oleh Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur di Tulungagung dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Acara dimulai dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim oleh Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan laporan oleh Pejabat Sementara Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Sekda Tri Hariadi juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh warga Tulungagung. Ia mengajak mereka yang kendaraan bermotor belum menggunakan plat nomor AG Tulungagung untuk segera melakukan balik nama. "Mari Warga Tulungagung untuk balik nama ke Plat AG Tulungagung supaya Ospen Pajak kita naik dan digunakan untuk pembangunan Kabupaten Tulungagung," ujar beliau. Pesan ini bertujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya pemungutan pajak untuk kemajuan daerah.
Acara tersebut diakhiri dengan seremonial penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan Sekretaris Daerah Kabupaten se-Jawa Timur. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan pengelolaan pajak daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pemungutan pajak di daerah dapat berjalan lebih efisien dan transparan, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Tulungagung dan daerah lain di Jawa Timur.
Sekda Tri Hariadi Pajak Tulungagung Kerjasama