Departemen Perdagangan Amerika Serikat mengumumkan bahwa tarif impor panel surya dari empat negara Asia Tenggara akan naik. Pengumuman ini dibuat pada Jumat, 29 November 2024, sebagai respons terhadap keluhan dari produsen panel surya di Amerika yang mengkhawatirkan pemasukan barang-barang murah ke pasar.
Kebijakan ini merupakan langkah kedua yang diambil oleh Departemen Perdagangan di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden tahun ini. Langkah ini diambil setelah adanya kasus yang diajukan oleh beberapa perusahaan, termasuk Hanwha Qcells dari Korea dan First Solar Inc dari Arizona. Mereka menginginkan perlindungan terhadap investasi besar mereka dalam industri panel surya di Amerika.
Kelompok yang terdiri dari Komite Perdagangan Aliansi Amerika untuk Manufaktur Surya menuduh bahwa produsen panel surya besar asal China yang memiliki pabrik di Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Thailand telah menjual produk mereka dengan harga sangat murah. Hal ini dianggap tidak adil dan menyebabkan harga panel surya di Amerika anjlok.
Sesuai dengan keputusan yang dipublikasikan di situs web Departemen Perdagangan, tarif bea dumping yang ditetapkan berkisar antara 21,31 persen hingga 271,2 persen. Besar tarif ini tergantung pada perusahaan yang bersangkutan dan berlaku untuk sel surya yang diimpor dari Kamboja, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
Perlu diketahui bahwa sekitar 80 persen panel surya yang dipasang di Amerika Serikat berasal dari luar negeri. Keempat negara yang kini menjadi fokus penyelidikan Departemen Perdagangan merupakan penghasil terbesar panel surya yang diimpor ke Amerika.
Dengan adanya kenaikan tarif ini, diharapkan dapat membantu melindungi industri panel surya di dalam negeri dan menjaga nilai investasi yang telah ditanamkan oleh produsen lokal.
tarif impor panel surya Amerika Serikat Asia Tenggara