Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Tangkap Buronan, Mantan Wali Kota Bamban Filipina di Tangerang

Mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo, yang sebelumnya menjadi buronan, akhirnya berhasil ditangkap di Tangerang pada Selasa, 3 September 2024. Penangkapannya menandai akhir pelarian panjang yang dimulai sejak ia terekspos dalam kasus pencucian uang besar-besaran.

Sebelum ditangkap, Alice Guo masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam pada tanggal 26 Agustus 2024. Ia berhasil melarikan diri ke Jakarta, yang membuat pihak berwenang semakin kesulitan melacak keberadaannya.

Lembaga penegakan hukum di Filipina, termasuk Dewan Antipencucian Uang atau Anti-Money Laundering Council (AMLC), telah mengajukan tuduhan pencucian uang terhadap Alice Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman Filipina. Menurut AMLC, mereka dituduh melakukan pencucian uang lebih dari 100 juta peso, yang berasal dari kegiatan ilegal.

Pencucian uang adalah tindakan mengubah uang hasil kejahatan menjadi uang resmi, sehingga sulit untuk melacak asal-usulnya. Kasus ini menarik perhatian publik dan menggambarkan tantangan besar dalam upaya melawan kejahatan finansial di Filipina dan kawasan sekitarnya.

library_books Antaranewscom