Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan dan Biro Banjarmasin telah menyatakan sikap tegasnya terhadap kekerasan yang terjadi selama aksi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan pada hari Jumat, 23 Agustus 2023. Dalam aksi tersebut, demonstran yang menyuarakan pendapat dan jurnalis yang meliput juga menjadi sasaran kekerasan aparat.
Menurut AJI, tindakan tersebut menunjukkan adanya ancaman serius bagi kebebasan berpendapat dan keselamatan jurnalis di lapangan. Kekerasan ini bukan hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga menciptakan suasana ketakutan yang dapat membungkam suara masyarakat.
Aksi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi bertujuan untuk mendesak agar keputusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi dihormati. Selain itu, demonstran juga menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UUPilkada) yang dinilai tidak menguntungkan bagi masyarakat.
AJI mengimbau pemerintah dan aparat keamanan untuk lebih menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada jurnalis dan masyarakat sipil yang sedang menyampaikan aspirasinya. "Kekerasan terhadap jurnalis sangat tidak bisa diterima dalam sebuah negara demokratis. Kami menuntut agar semua pihak menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk berbicara," tegas AJI dalam pernyataannya.
Melalui pernyataan ini, AJI berharap ke depan akan ada tindakan preventif yang diambil untuk menghindari terulangnya kekerasan serupa serta menjamin hak-hak dasar warga negara, termasuk hak untuk berpendapat secara damai.
AJI kekerasan jurnalis demonstrasi Kalimantan Selatan