JAKARTA – PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI) mengumumkan pengunduran diri tiga petinggi perusahaan pada 28 November 2024. Tiga orang yang mengundurkan diri tersebut adalah Presiden Komisaris, Robby Loho; Komisaris Independen, Sarkoro Handajani; dan Direktur Keuangan, Aloysia Dwi Ana Nurhandayani.
Direktur MREI, Fanra Budiman Arief, menyatakan bahwa pihak perusahaan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari ketiga petinggi tersebut. "Perseroan pada 28 November 2024 telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Robby Loho, Bapak Sarkoro Handajani, dan Ibu Aloysia Dwi Ana Nurhandayani," ungkap Fanra.
Fanra juga menjelaskan bahwa pengunduran diri ini akan berlaku efektif setelah mereka dinyatakan lulus dalam penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk jabatan baru mereka di perusahaan. Hal ini adalah prosedur yang harus dilakukan sebelum mereka dapat meninggalkan posisinya.
Menurut peraturan yang berlaku, setelah menerima permohonan pengunduran diri, perusahaan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk memutuskan permohonan tersebut. RUPSLB adalah forum di mana pemegang saham berkumpul untuk membuat keputusan penting mengenai perusahaan, termasuk pengunduran diri petinggi.
Saham MREI juga mengalami pergerakan positif di pasar. Hingga pukul 14.11 WIB pada hari yang sama, saham MREI tercatat menguat 1,03 persen menjadi Rp985. Hal ini menunjukkan adanya respon positif dari pasar terhadap berita tersebut.
Keputusan mundurnya tiga petinggi ini tentu menjadi perhatian banyak pihak, terutama para investor dan pemegang saham. Mereka berharap keputusan ini tidak akan mengganggu kinerja perusahaan ke depannya.
Perusahaan akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan ini melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia. Pengunduran diri petinggi perusahaan adalah hal yang biasa terjadi dalam dunia bisnis, tetapi tetap memerlukan perhatian khusus dari semua pihak yang terlibat.
Maskapai Reasuransi pengunduran diri komisaris direktur OJK