Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Mahasiswa UGM Kunjungi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Surabaya – Komunitas Peradilan Semu Satria Paramartha dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada Selasa, 26 November 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan belajar di luar kelas yang bertujuan untuk mendalami aspek hukum, khususnya mengenai kepailitan.

Rombongan mahasiswa UGM diterima langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Bangkit Sormin, SH., MH., di ruang Sasana Adhyaksa. Dalam kunjungan ini, Kepala Seksi Perdata, Jemmy Sandra, SH., MH., memberikan pemaparan yang mendalam mengenai kepailitan. Ia menjelaskan tentang mekanisme penyelesaian kasus kepailitan serta penerapan hukum di lapangan yang berkaitan dengan penundaan kewajiban pembayaran utang, atau yang dikenal dengan istilah PKPU.

Selain itu, Kepala Seksi Tata Usaha Negara, Istu Catur Widi Susilo, SH., MH., juga memberikan penjelasan mengenai penerapan hukum yang nyata di lapangan. Ia menyoroti beberapa kasus aktual dan menjelaskan peran kejaksaan dalam mendukung proses penegakan hukum, khususnya di bidang perdata dan PKPU. Materi yang disampaikan sangat relevan bagi mahasiswa yang ingin memahami lebih dalam mengenai dunia hukum.

Selama sesi tersebut, mahasiswa menunjukkan antusiasme yang tinggi. Mereka aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi mereka untuk menggali informasi serta memahami peran kejaksaan dalam penanganan perkara perdata, khususnya yang berkaitan dengan kepailitan.

Kunjungan ini tidak hanya memperkaya wawasan hukum mahasiswa tetapi juga memberikan pengalaman berharga tentang bagaimana teori yang mereka pelajari di kelas dapat diterapkan di dunia nyata. Komunitas Peradilan Semu Satria Paramartha FH UGM berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk mendukung pengembangan pengetahuan hukum praktis di kalangan mahasiswa.

library_books Kejatijatim