Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Suzuki Tutup Pabrik di Thailand, Fokus Investasi di Indonesia

Suzuki Motor Corporation, perusahaan otomotif asal Jepang, mengumumkan rencananya untuk menghentikan operasional pabrik di Thailand pada akhir tahun 2025. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari penataan ulang struktur produksi global Suzuki. Meskipun pabrik di Thailand akan ditutup, Suzuki tetap akan memasarkan produknya di negara tersebut dengan cara mengimpor dari pabrik yang berada di negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.

Harold Donnel, Direktur Pemasaran 4W Suzuki Indomobil Sales (SIS), menyatakan bahwa perusahaan akan meningkatkan nilai investasinya di Indonesia. Namun, ia tidak mengungkapkan berapa besar jumlah investasi yang akan ditambahkan tersebut.

"Kita akan tetap menaikkan nilai investasi dalam jangka waktu dekat, dan kita buktikan ke pemerintah dan masyarakat Indonesia bahwa Suzuki memang sangat serius dengan market di Indonesia," kata Harold saat memberikan keterangan di Tangerang baru-baru ini.

Harold juga menambahkan bahwa Suzuki melihat potensi besar dari pasar otomotif di Indonesia untuk kawasan ASEAN. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dan ingin menjadikan Suzuki Indonesia sebagai model penting dalam industri otomotif di kawasan tersebut.

"Tahun ini, kita sudah mendengar salah satu cerita sedih dari Thailand, yakni penutupan pabrik. Maka dari itu, Suzuki Indonesia akan menjadi role model yang sangat penting sekali untuk market ASEAN dan kita ingin menyesuaikan itu di tahun 2025," ujarnya.

Selain itu, pemerintah Indonesia baru-baru ini mengeluarkan kebijakan untuk menghapus bea masuk dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik utuh (completely built up/cbu). Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) No. 1/2024 dan akan berlaku hingga 31 Desember 2025 mendatang.

Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi setiap produsen yang memiliki model mobil listrik untuk menjual produknya di Indonesia tanpa harus melakukan perakitan lokal. Hal ini juga memungkinkan Suzuki untuk membawa model e-Vitara ke Indonesia secara CBU.

Dengan langkah ini, Suzuki berharap dapat terus berkontribusi pada perkembangan industri otomotif di Indonesia dan menjaga posisinya sebagai pemain utama di pasar ASEAN.

library_books Idx Channel