Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Menteri Pertanian Cabut Izin Empat Perusahaan Pupuk Palsu

JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah mencabut izin operasi dari empat perusahaan penyedia pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya. Tindakan ini bertujuan untuk melindungi para petani di Indonesia dari peredaran pupuk yang tidak berkualitas.

Empat perusahaan yang izin operasinya dicabut adalah:

  • CV Mitra Sejahtera di Semarang (Merek: Sangkar Madu)
  • CV Barokah Prima Tani di Gresik (Merek: Godhong Prima)
  • PT Multi Alam Raya Sejahtera di Gresik (Merek: MARS)
  • PT Putra Raya Abadi (Merek: Gading Mas)
  • Selain mencabut izin, Menteri Amran juga melakukan blacklist terhadap empat perusahaan pengadaan pupuk yang tidak memenuhi standar, yaitu:

    • CV Mitra Sejahtera (MS)
    • Koperasi Produksi Pesantren Nusantara (KPPN)
    • PT Inti Cipta Sejati (ICS)
    • PT Putera Raya Abadi (PRA)

    Keputusan mencabut izin ini diambil setelah hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kualitas pupuk yang dihasilkan oleh keempat perusahaan tersebut jauh di bawah standar SNI (Standar Nasional Indonesia). Hasil uji laboratorium juga mengungkap adanya indikasi manipulasi dokumen uji kelayakan yang dilakukan oleh pihak penyedia pupuk.

    Menteri Amran menegaskan, "Petani adalah prioritas kami. Ketika ada pihak yang mencoba memanipulasi dan merugikan mereka, itu sama saja dengan mengkhianati masa depan pertanian Indonesia. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas." Pernyataan ini disampaikan pada Rabu, 27 November 2024.

    Pencabutan izin ini bermula dari informasi yang diterima masyarakat. Menteri Amran meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian untuk melakukan pengujian laboratorium di dua laboratorium terakreditasi. Sampel pupuk diambil langsung dari gudang produksi yang berada di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dan Kota Semarang, Jawa Tengah.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keempat merek pupuk yang disediakan oleh perusahaan-perusahaan tersebut dinyatakan tidak layak digunakan. Ini menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas produk pertanian dan melindungi para petani dari kerugian akibat penggunaan pupuk yang tidak sesuai spesifikasi.

    Langkah ini diharapkan dapat mencegah peredaran pupuk palsu di pasaran dan menjamin kualitas pupuk yang digunakan oleh petani di Indonesia.

    library_books Idx Channel