Jawa Barat menjadi provinsi dengan tingkat ujaran kebencian tertinggi selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ini berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bekerja sama dengan Monash University Indonesia.
Pemantauan ini berlangsung dari tanggal 1 Agustus hingga 23 November 2024 dan menganalisis 185.083 teks yang diambil dari platform media sosial X (Twitter) dan TikTok. Selain Jawa Barat, provinsi lain yang juga mencatatkan ujaran kebencian tinggi adalah Aceh, Sumatera Utara, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Barat.
Associate Professor Data Science Monash University Indonesia, Derry Wijaya, yang memimpin tim peneliti, menjelaskan bahwa proyek ini cukup rumit. "Proyek pemantauan ini cukup rumit karena melibatkan kata kunci dalam berbagai bahasa daerah. Selain itu, setiap daerah juga memiliki konteks budaya mereka yang menjadi tantangan sehingga perlu kolaborasi dengan komunitas lokal, utamanya jurnalis lokal," ujar Derry.
Selama masa pemantauan, terdapat tiga momen penting yang menyebabkan peningkatan ujaran kebencian. Pertama, saat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penyelenggaraan Pilkada. Kedua, saat penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 23 September 2024. Dan ketiga, pasca-pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI pada 21 Oktober 2024.
Di Jawa Barat, isu yang banyak dibicarakan dan menjadi sumber ujaran kebencian adalah mengenai poligami dan narkoba. Sementara itu, di Aceh dan Nusa Tenggara Barat, ditemukan pula ujaran kebencian serta diskriminasi terhadap perempuan.
Kelompok-kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, penganut Kristen, Katolik, Rohingya, Syiah, Ahmadiyah, dan Tionghoa juga menjadi sasaran ujaran kebencian yang meningkat selama Pilkada ini.
Hasil pemantauan lengkap dapat dibaca melalui laman resmi AJI di aji.or.id.
ujaran kebencian Pilkada 2024 Jawa Barat AJI Monash University