Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, telah mencapai kesepakatan dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) untuk memangkas anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Pemangkasan ini dilakukan berdasarkan asumsi bahwa nilai tukar rupiah akan mengalami penurunan dari Rp16.100 menjadi Rp16.000 per dolar AS. Dalam rapat kerja dengan Banggar, Sri Mulyani mengungkapkan, “Dengan demikian untuk total subsidi energi keputusan atau kesepakatan di panja A adalah Rp203,4 triliun, ini turun Rp1,1 triliun dari yang kami usulkan di dalam RAPBN 2025 (Rp204,5 triliun).”
Selain itu, terdapat juga penurunan anggaran untuk subsidi energi bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan LPG tabung 3 kilo. Sebelumnya, anggaran subsidi ini sebesar Rp114,3 triliun, kini menjadi Rp113,7 triliun.
Subsidi energi sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan membantu masyarakat, terutama bagi yang membutuhkan. Namun, pemangkasan ini menunjukkan langkah pemerintah dalam mengelola anggaran dengan lebih berhati-hati di tahun-tahun mendatang.