Faktor penyebab penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang diderita oleh warga Pulau Halmahera tidak lepas dari peningkatan ekstraksi, konsumsi, dan emisi yang dihasilkan oleh pembakaran batubara. Ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat, terutama setelah berdirinya PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), yang merupakan salah satu perusahaan pengolahan nikel terbesar di Indonesia.
Kegiatan pembongkaran dan pembakaran batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di IWIP kian menjadi sorotan publik. Pembakaran batubara adalah proses yang melepaskan berbagai gas berbahaya ke atmosfer, seperti karbon dioksida dan sulfur dioksida, yang dapat menyebabkan polusi udara. Polusi udara ini, dalam jangka panjang, dapat memicu berbagai penyakit pernapasan seperti ISPA.
Masyarakat juga mempertanyakan kontradiksi antara janji untuk memajukan industri baterai dan mobil listrik yang diklaim dapat mendorong ekonomi rendah karbon. Kenyataannya, aktivitas yang dilakukan oleh PT IWIP justru bertentangan dengan tujuan tersebut karena meningkatkan emisi karbon yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan.
Perlu diingat bahwa pada 30 Agustus 2024, PT IWIP merayakan keberadaan enam tahun mereka di Pulau Halmahera. Namun, dengan kondisi kesehatan masyarakat yang memburuk akibat polusi, banyak yang merasa bahwa kemajuan ekonomi yang dijanjikan tidak sebanding dengan dampak buruk yang ditimbulkan.
Kondisi ini memunculkan gerakan untuk menyelamatkan Pulau Halmahera, dengan harapan agar pemerintah dan perusahaan lebih memperhatikan dampak lingkungan dan kesehatan dari kegiatan industri yang dilakukan.
Diharapkan, semua pihak dapat bekerja sama untuk menemukan solusi yang lebih baik agar kemajuan industri tidak merugikan kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
ISPA emisi batubara PT IWIP Halmahera