Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Kejaksaan Tinggi Jatim Monitoring Realisasi Anggaran Tindak Pidana Khusus

Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, melalui Wakajati Jatim Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., beserta tim Asisten Tindak Pidana Khusus, melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait realisasi anggaran penanganan perkara tindak pidana khusus. Kegiatan ini berlangsung secara virtual dan dipimpin oleh Ses JAM Pidsus Andi Herman, SH., MH., pada hari Selasa, 26 November 2024.

Dalam kegiatan monitoring ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melaporkan bahwa realisasi anggaran untuk bidang tindak pidana khusus telah mencapai 87,87% per tanggal 26 November 2024. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa berkas pengajuan yang sedang dalam proses penyelesaian.

Wakajati Jatim juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, serapan anggaran tersebut diperkirakan akan meningkat dengan signifikan. Hal ini disebabkan oleh penyelesaian berkas pengajuan yang masih tertunda. "Kami optimis persentase serapan anggaran akan terus bertambah seiring dengan penyelesaian berkas-berkas tersebut," ujarnya.

Ses JAM Pidsus Andi Herman mendorong seluruh jajaran bidang tindak pidana khusus untuk mempercepat proses serapan anggaran teknis penanganan perkara. Ini penting agar tidak terjadi penumpukan di akhir tahun anggaran dan agar progres serapan anggaran dapat dimonitor dengan lebih akurat.

Andi Herman menekankan bahwa pemenuhan seluruh target kinerja akan terlihat dari jumlah persentase serapan anggaran di setiap satuan kerja. Ia menekankan pentingnya profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta pertanggungjawabannya.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam meningkatkan kinerja dan penggunaan anggaran secara efisien untuk menangani perkara tindak pidana khusus di wilayahnya.

library_books Kejatijatim