Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 akan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal. Hal ini akan berdampak terutama di sektor transportasi, makanan, dan hiburan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa kampanye calon kepala daerah akan menciptakan permintaan tambahan. Permintaan ini berfungsi untuk menggerakkan ekonomi lokal, meningkatkan peredaran uang, dan membuka lapangan kerja sementara.
"Kampanye yang dilakukan oleh para calon kepala daerah akan menambah aktivitas ekonomi di berbagai sektor," kata Dian. Ia menekankan pentingnya peran Pilkada dalam menggerakkan roda ekonomi daerah.
Di sisi lain, Shinta Kamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), berharap pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar, damai, dan demokratis. Apindo mendorong pemerintah daerah yang terpilih untuk memiliki visi ekonomi yang sejalan dengan prioritas nasional.
"Kami berharap agar pemerintah daerah baru dapat menciptakan iklim usaha yang mendorong investasi daerah dan fokus pada penciptaan lapangan pekerjaan," ujar Shinta. Ia menambahkan bahwa penting bagi pemerintah daerah untuk menciptakan kebijakan yang mendukung kegiatan bisnis.
Shinta juga mengingatkan bahwa proses Pilkada tidak boleh mengganggu stabilitas ekonomi di tingkat lokal. Pelaku usaha membutuhkan kepastian regulasi dan kebijakan untuk menjalankan aktivitas bisnis mereka dengan baik. "Kepastian ini sangat penting agar pengusaha bisa beroperasi dengan tenang," tambahnya.
Dengan adanya dukungan dari OJK dan Apindo, diharapkan pelaksanaan Pilkada serentak ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian lokal serta menciptakan suasana yang kondusif bagi para pengusaha.
Saksikan pembahasan selengkapnya dalam program Market Review bersama Prasetyo Wibowo pada Selasa, 26 November 2024, pukul 18.00 – 18.30 WIB. Program ini dapat disaksikan secara langsung di IDX Channel dan berbagai platform lainnya.
Pilkada OJK ekonomi lokal investasi lapangan kerja