Jakarta, 20 November 2024 - Wakil Ketua MPR yang juga Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, mengecam keras tindakan keji berupa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Kejadian ini menambah daftar panjang kejahatan terhadap perempuan dan anak-anak yang harus segera diatasi.
Hidayat Nur Wahid, atau biasa disapa HNW, menegaskan perlunya penguatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) agar dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif. “Kejahatan terhadap anak-anak perempuan seperti ini bukan yang pertama, tetapi sudah berulang. Saya mendesak agar pelakunya dihukum dengan hukuman maksimal untuk menimbulkan efek jera,” ungkap HNW.
Menurut HNW, hukuman yang tegas dan keras harus diberikan kepada pelaku agar dapat memberikan efek jera kepada orang lain. Bahkan, ia menyarankan agar ancaman hukuman mati yang diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat diterapkan jika diperlukan. “Perbuatan bejat dan pembunuhan yang keji ini harus mendapatkan sanksi yang setimpal,” tambahnya.
Selain penegakan hukum, HNW juga menekankan pentingnya terobosan hukum dan politik agar KemenPPPA bisa melindungi perempuan dan anak-anak secara efektif. "Korban dari kasus ini adalah anak perempuan, yang merupakan kelompok rentan," tegasnya.
HNW menghargai upaya KemenPPPA yang telah memberikan advokasi kepada keluarga korban, namun ia berpendapat bahwa advokasi saja tidak cukup. Perlindungan terhadap anak-anak harus dilakukan secara maksimal, baik sebelum maupun sesudah terjadinya kejahatan. "Kementerian ini harus berfungsi sesuai namanya, yaitu melindungi anak dan perempuan dari berbagai ancaman," tuturnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah, karena menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap anak-anak, khususnya perempuan. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
PKS Banyuwangi pembunuhan pemerkosaan anak-anak Hidayat Nur Wahid