Jawa Timur, 22 November 2024 - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH., MH., CMA., CSSL, menghadiri kunjungan kerja spesifikasi bersama Komisi III DPR RI di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur. Kegiatan ini diadakan untuk membahas berbagai masalah dalam penegakan hukum di provinsi tersebut.
Kunjungan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Selain itu, anggota DPR RI dari berbagai fraksi juga turut hadir dalam acara ini.
Tujuan dari kunjungan kerja Komisi III DPR RI adalah untuk menemukan solusi atas masalah serius yang dihadapi dalam penegakan hukum. Masalah ini terungkap melalui pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung ke Komisi III, serta hasil rapat kerja dengan mitra kerja. Banyak temuan terkait penegakan hukum yang didapatkan selama kunjungan kerja ke daerah.
Kunjungan kerja ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat penegakan hukum, terutama di sektor sumber daya alam dan pencegahan kejahatan narkoba. Hal ini penting untuk menjaga kepentingan negara dan masyarakat di Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Dr. Mia Amiati memperkenalkan jajarannya, mulai dari Jajaran Struktural Kejati Jatim hingga Kepala Kejaksaan Negeri yang hadir. Ia juga menyampaikan pemaparan mengenai capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Besar harapan kami agar kerja sama yang sudah terjalin selama ini dapat terus terjaga dan semakin erat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI atas dukungan yang telah diberikan," ujar Dr. Mia Amiati.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam memperbaiki dan memperkuat sistem penegakan hukum di wilayah Jawa Timur.
Kejati Jatim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Penegakan Hukum