Jakarta, 26 November 2024 - Usaha perusahaan teknologi raksasa, Apple, untuk berinvestasi sebesar 100 juta dolar AS di Indonesia terhambat. Menurut Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian, proposal tersebut belum memenuhi empat aspek berkeadilan yang telah ditetapkan melalui asesmen teknokratis oleh pihak kementerian.
Agus Gumiwang menjelaskan bahwa kementerian telah melakukan perhitungan yang cermat untuk menentukan angka yang dianggap berkeadilan bagi kedua belah pihak, yaitu Apple dan Indonesia. "Kami memperhatikan keuntungan yang didapat dari penjualan produk Apple di pasar domestik, yang cukup besar," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus Gumiwang juga menegaskan bahwa Apple diwajibkan untuk melunasi sisa komitmen investasi yang telah disepakati pada tahun 2023, yang jumlahnya mencapai 10 juta dolar AS. Hal ini penting agar investasi yang dilakukan membawa manfaat bagi Indonesia.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia sangat berhati-hati dalam menerima investasi asing, terutama dari perusahaan besar seperti Apple. Kementerian Perindustrian ingin memastikan bahwa setiap investasi yang masuk ke Indonesia tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan perekonomian lokal.
Dengan demikian, Apple diharapkan dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan agar proposal investasi mereka dapat diterima dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan industri di Indonesia.
Apple investasi Menperin berkeadilan Indonesia