Kota Mojokerto, 25 November 2024 – Dalam upaya memberantas barang kena cukai ilegal, Pemerintah Kota Mojokerto menggelar kegiatan sosialisasi yang bertajuk "Sistem Informasi Rokok Ilegal (SIROLEG) dan Gempur Rokok Ilegal". Acara ini berlangsung di Samudro Ballroom, Lynn Hotel, dan dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro.
Acara sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengumpulkan informasi terkait peredaran Barang Kena Cukai Ilegal (BKCI), khususnya rokok ilegal di kawasan Kota Mojokerto. Pada kesempatan tersebut, Moh. Ali Kuncoro memberikan arahan penting mengenai bahaya dan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal.
Menurut data yang ada, peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto masih cukup tinggi. Dengan adanya program SIROLEG, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam melaporkan keberadaan rokok ilegal dan membantu pemerintah dalam menegakkan aturan.
Melalui sosialisasi ini, Pemkot Mojokerto berharap dapat mengurangi peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Rokok ilegal sering kali tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan, sehingga bisa membahayakan bagi para penggunanya.
Acara ini merupakan salah satu langkah konkret dari Pemkot Mojokerto dalam melindungi masyarakat dari barang-barang yang tidak resmi dan melawan praktik ilegal. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan kesehatan masyarakat dapat terjaga.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai agenda kegiatan lainnya yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Mojokerto pada hari yang sama, masyarakat dapat mengikuti perkembangan melalui media sosial resmi Pemkot Mojokerto.
Mojokerto rokok ilegal sosialisasi SIROLEG Satpol PP