Saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) mengalami penurunan yang signifikan setelah ditetapkan masuk dalam papan pemantauan khusus. Pada perdagangan Senin, 25 November 2024, harga saham DAAZ anjlok hampir 10 persen, menjadi Rp3.740 per saham. Penurunan ini terjadi di tengah kekhawatiran pelaku pasar yang berebut untuk menjual saham emiten batu bara tersebut, yang baru saja melaksanakan IPO pada 11 November 2024.
Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa sebanyak 35 ribu lot saham DAAZ telah terjual dengan total nilai transaksi mencapai Rp13,4 miliar. Meskipun mengalami penurunan yang tajam, harga saham DAAZ masih tercatat mengalami kenaikan sebesar 240 persen dalam dua minggu sejak listing perdana.
Setelah IPO, harga saham DAAZ menunjukkan pergerakan yang sangat fluktuatif. Hal ini menyebabkan BEI memberikan status Unusual Market Activity (UMA) pada saham ini. Meskipun telah mendapatkan status UMA, harga saham DAAZ tetap melesat hingga menyentuh batas auto reject atas (ARA), dan BEI terpaksa melakukan suspensi terhadap saham tersebut dua kali.
Setelah suspensi kedua, BEI memutuskan untuk memasukkan saham DAAZ ke dalam papan pemantauan khusus. Keputusan ini diambil karena saham DAAZ telah disuspensi lebih dari satu hari perdagangan, sehingga tidak dapat ditransaksikan secara reguler. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengumumkan bahwa perubahan ini mulai efektif pada tanggal 25 November 2024.
Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai kapan saham DAAZ akan kembali ke papan utama. Regulator BEI biasanya akan meminta penjelasan dari manajemen perusahaan terkait penyebab pergerakan harga saham yang sangat volatil ini.
Kondisi ini menunjukkan bagaimana dinamika pasar saham bisa sangat cepat berubah, terutama bagi saham-saham yang baru saja melakukan IPO. Bagi para investor, penting untuk selalu mengikuti perkembangan terkini dan memahami risiko yang ada di pasar saham.
saham DAAZ Bursa Efek Indonesia auto reject bawah IPO pasar saham