Menteri Perindustrian Tolak Investasi Apple Rp1,58 Triliun
JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menolak proposal investasi dari perusahaan teknologi besar, Apple, yang menawarkan dana sebesar USD 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun. Penolakan ini disampaikan pada hari Senin, 25 November 2024, melalui keterangan resmi dari Kemenperin.
Agus Gumiwang menjelaskan bahwa alasan penolakan tersebut dikarenakan investasi Apple belum memenuhi empat aspek yang dianggap berkeadilan. Keempat aspek itu meliputi:
- Perbandingan investasi Apple di negara lain, karena saat ini Apple belum memiliki fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Agus menekankan pentingnya bagi Apple untuk menambah nilai investasi di Indonesia, terutama untuk membangun pabrik. Menurutnya, hal ini akan membantu dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan negara. "Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan bahwa nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut," ungkap Agus.
Selain menolak proposal tersebut, Kementerian Perindustrian juga mengingatkan Apple agar melunasi sisa komitmen investasi tahun 2023. Sisa pelunasan ini tidak termasuk dalam pembahasan proposal baru, yang akan berlaku untuk kewajiban Apple pada periode 2024 hingga 2026. Salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah memenuhi komitmen ini.
Keputusan ini menunjukkan sikap tegas dari pemerintah Indonesia dalam menjaga kepentingan ekonomi nasional dan memastikan bahwa investasi asing memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan negara.
Menteri Perindustrian Apple investasi Rp1 58 triliun