Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia dan Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat (HHS) Amerika Serikat (AS) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) selama lima tahun. Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang kesehatan antara kedua negara.
MOU ini mencakup berbagai aspek penting, seperti penelitian klinis, tujuan kesehatan masyarakat, serta sistem layanan kesehatan. Kerja sama ini diharapkan dapat mengatasi berbagai kondisi kesehatan yang baru muncul, penyakit kronis, dan penyakit menular, termasuk tuberkulosis.
Duta Besar AS untuk Indonesia, Kamala Shirin Lakhdhir, menyatakan bahwa, "MOU ini menunjukkan komitmen kedua negara untuk memajukan Kemitraan Strategis Komprehensif dan memberikan kerangka kerja untuk meningkatkan penelitian serta kolaborasi teknis, investasi dalam pengembangan sumber daya manusia, dan berbagi praktik terbaik."
Perjanjian ini merupakan kelanjutan dari kerjasama bilateral yang telah ada sebelumnya, yang berfokus pada memerangi penyakit menular dan memperkuat sistem kesehatan masyarakat. MOU ini juga mendukung prioritas kesehatan masyarakat, seperti kesiapsiagaan dan tanggap darurat, ketahanan kesehatan, serta pengawasan dan pengendalian penyakit.
Selain itu, MOU ini akan mendorong penelitian klinis bersama, peningkatan kapasitas, bantuan teknis, dan pertukaran informasi antara kedua negara.
Sejak tahun 2002, Amerika Serikat telah memberikan bantuan pembangunan, ekonomi, kesehatan, dan keamanan kepada Indonesia sebesar lebih dari USD6,2 miliar. Dari jumlah tersebut, lebih dari USD2 miliar telah digunakan untuk meningkatkan hasil pendidikan dan kesehatan di Indonesia.
Dengan ditandatanganinya MOU ini, diharapkan kerja sama antara Indonesia dan AS dalam bidang kesehatan akan semakin kuat dan bermanfaat bagi masyarakat di kedua negara.
Kemenkes AS MOU kesehatan kerja sama