Pasuruan Kota Madinah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan mengadakan Rapat Paripurna keempat pada Sabtu malam, 23 November 2024. Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan pandangan umum dari enam fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Pasuruan dan dihadiri oleh Pjs Wali Kota Pasuruan, Dr. Lilik Pudjiastuti, SH, MH, serta Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Forkopimda, dan kepala perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, semua fraksi di DPRD menyampaikan pandangan mereka mengenai rencana anggaran yang diajukan. Dr. Lilik Pudjiastuti dalam sambutannya menekankan pentingnya dukungan DPRD untuk mewujudkan program pembangunan di Kota Pasuruan. "Dukungan DPRD Kota Pasuruan adalah bentuk perhatian dan tanggung jawab para anggota dewan dalam pembangunan kota kita," ujar Bu Lilik.
Beliau juga menambahkan bahwa antusiasme dan kepedulian yang tinggi selama pembahasan telah membawa kepada kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD mengenai rancangan APBD 2025. "Kami menyambut baik pandangan umum dari fraksi-fraksi dan akan menjadikannya masukan berharga untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Pasuruan," tambahnya.
Rapat ini merupakan bagian dari proses panjang yang bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah. Kesepakatan ini diharapkan dapat membawa Kota Pasuruan ke arah yang lebih baik ke depannya.
DPRD Kota Pasuruan Rapat Paripurna APBD 2025