Pada hari Kamis, Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat meloloskan sebuah RUU yang berpotensi membahayakan banyak organisasi non-profit, terutama yang pro-Palestina dan kritis terhadap perang Israel di Gaza. RUU tersebut, yang dikenal sebagai HR 9495 atau Stop Terror-Financing and Tax Penalties on American Hostages Act, disetujui dengan suara 219-184, yang mayoritas pemungutan suaranya mengikuti garis partai.
Namun, terdapat 15 anggota partai Demokrat yang memilih mendukung RUU ini, sementara hanya satu anggota partai Republik yang menolak. RUU ini diusulkan oleh sekelompok bipartisan yang terdiri dari anggota partai Demokrat dan Republik.
RUU ini memiliki dua bagian utama. Pertama, memberikan status bebas pajak dan bantuan untuk warga Amerika yang menjadi sandera di luar negeri. Kedua, memberikan wewenang kepada menteri keuangan untuk mengeluarkan pemberitahuan kepada organisasi-organisasi yang dianggap mendukung terorisme.
Setiap organisasi yang menerima pemberitahuan ini dapat mengajukan banding. Namun, hukum ini memberikan kekuasaan kepada Departemen Keuangan AS untuk mengeluarkan penetapan tanpa harus menjelaskan alasan di baliknya.
Segera setelah RUU ini disahkan, kelompok-kelompok pembela kebebasan sipil mengecam keputusan tersebut, dengan peringatan bahwa RUU ini dapat disalahgunakan untuk menyerang organisasi pro-Palestina di AS, serta kelompok-kelompok yang berusaha memberikan bantuan ke Gaza.
Selanjutnya, RUU ini akan dilanjutkan ke Senat, di mana ada kemungkinan untuk gagal disahkan mengingat partai Demokrat memiliki mayoritas tipis. Namun, jika RUU ini gagal, ada kemungkinan RUU ini akan diajukan kembali pada tahun 2025 di bawah kepemimpinan Presiden Republik Donald Trump, jika partai Republik memiliki mayoritas di Dewan Perwakilan dan Senat.
Sebuah koalisi yang terdiri dari lebih dari 300 kelompok pembela kebebasan sipil telah menandatangani sebuah surat yang mendesak para pembuat undang-undang untuk menolak RUU ini. Mereka memperingatkan bahwa RUU ini akan memberikan kekuasaan luar biasa kepada cabang eksekutif untuk menyelidiki, mengganggu, dan secara efektif membongkar organisasi non-profit mana pun, termasuk media, universitas, dan organisasi pembela kebebasan sipil seperti yang mereka wakili.
Dewan Perwakilan RUU organisasi non-profit pajak terorisme