Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Rapat Paripurna DPRD Ngawi Bahas APBD 2025

Pada hari Rabu, 20 November 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ngawi mengadakan rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ngawi untuk tahun anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di ruang rapat DPRD Ngawi dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting.

Pjs. Bupati Ngawi, Tiat S. Suwardi, hadir dalam rapat tersebut untuk memberikan penjelasan mengenai pandangan eksekutif atas Ranperda yang dibahas. Tiat mengungkapkan bahwa APBD merupakan wujud dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta kesejahteraan warga Ngawi. "Mudah-mudahan penjelasan ini dapat memberikan gambaran yang selanjutnya dilakukan pendalaman bersama, sehingga rancangan APBD Kabupaten Ngawi tahun anggaran 2025 bisa diterima," ujarnya.

Dalam rapat ini, Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menyampaikan bahwa Dewan Anggaran DPRD telah menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun anggaran 2025. Semua fraksi yang hadir dalam rapat juga memberikan persetujuan atas Ranperda ini. Dengan demikian, Ranperda tersebut dinyatakan sah menjadi Peraturan Daerah.

Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto, serta jajaran Forkopimda Ngawi dan pejabat lainnya dari Pemkab Ngawi. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap pembahasan APBD ini, yang diharapkan dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Ngawi.

Dengan disetujuinya Ranperda APBD 2025, diharapkan program-program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat di Kabupaten Ngawi.

library_books Ngawikab