Kemenperin Targetkan Penyerapan Garam Lokal Meningkat Hingga 2025
Kementerian Perindustrian Indonesia (Kemenperin) berencana untuk meningkatkan serapan garam lokal yang digunakan oleh industri pengolahan di Tanah Air. Tahun 2024, Kemenperin menargetkan penyerapan garam lokal mencapai 768.285,42 ton. Angka ini akan terus meningkat menjadi 775.702,39 ton pada tahun 2025.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa Kemenperin mendorong agar industri pengolahan lebih banyak menyerap produk garam dari petambak lokal. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan serapan garam dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor. "Kami ingin industri memprioritaskan bahan baku dari dalam negeri," ungkapnya.
Mulai tanggal 1 Januari 2025, akan ada larangan impor garam untuk industri pangan dan farmasi. Namun, industri Chlor Alkali Plant (CAP) masih diperbolehkan untuk mengimpor. Meskipun demikian, banyak industri pengguna garam yang masih bergantung pada barang impor. Hal ini disebabkan oleh kuantitas dan kualitas garam lokal yang belum dapat memenuhi kebutuhan industri farmasi dan CAP.
Kemenperin juga mendorong para petambak atau petani garam rakyat untuk meningkatkan produksi serta mengikuti spesifikasi yang dibutuhkan oleh industri. Dengan demikian, diharapkan garam lokal dapat lebih banyak diserap oleh industri dalam negeri.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menyaksikan program Market Review bersama Prasetyo Wibowo pada hari Rabu, 20 November 2024, pukul 18.00 – 18.30 WIB. Program ini akan ditayangkan secara langsung di IDX Channel.
Kemenperin garam lokal industri pengolahan impor petambak garam