Jakarta, 20 November 2024 - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 6 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan November 2024. Keputusan ini diambil setelah melakukan asesmen menyeluruh terhadap kondisi ekonomi baik global maupun domestik.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan bahwa keputusan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan inflasi di Indonesia. Dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 20 November 2024, Perry menyatakan, "Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini dan prospek ekonomi ke depan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 November 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen."
Selain suku bunga acuan, suku bunga Deposit Facility juga tetap di 5,25 persen, sedangkan suku bunga Lending Facility bertahan di level 6,75 persen. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada tahun 2024 dan 2025, serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Perry juga menjelaskan bahwa fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dan menarik aliran investasi asing. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran akan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Kebijakan makroprudensial yang longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga," tambahnya. Selain itu, kebijakan sistem pembayaran akan ditujukan untuk memperkuat infrastruktur dan memperluas akseptasi digitalisasi dalam sistem pembayaran.
Keputusan ini menunjukkan komitmen Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas ekonomi serta mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan di Indonesia.
Bank Indonesia suku bunga ekonomi inflasi kebijakan moneter