Presiden terpilih Donald Trump mengungkapkan rencananya untuk menghapus kewarganegaraan bagi bayi yang lahir di Amerika Serikat. Rencana ini telah menjadi bagian dari daftar keinginannya selama bertahun-tahun dan ia telah berjanji untuk merealisasikannya di masa jabatannya yang akan datang. Namun, menghapus kebijakan ini mungkin tidak semudah yang dibayangkan oleh Trump.
Trump menganggap kebijakan ini sebagai solusi untuk masalah yang dikenal dengan istilah "birth tourism". Istilah ini merujuk pada praktik di mana orang-orang hamil melakukan perjalanan ke AS untuk melahirkan, dengan harapan agar anak mereka bisa mendapatkan kewarganegaraan AS. Menurut Trump, kebijakan ini juga akan membantu mengurangi daya tarik bagi imigrasi ilegal, yang telah mengalami penurunan signifikan di perbatasan selatan AS pada tahun 2024.
Rencana Trump ini juga mencerminkan usaha lama untuk menggambarkan visi tertentu tentang apa arti menjadi orang Amerika, di tengah penurunan jumlah populasi kulit putih di AS. Dalam konteks ini, Trump berusaha untuk menegaskan identitas nasional yang lebih eksklusif.
Namun, banyak pihak yang meragukan apakah rencana ini dapat dilaksanakan. Mengubah kebijakan yang telah ada selama bertahun-tahun membutuhkan proses hukum yang kompleks dan dapat menghadapi tantangan di pengadilan. Selain itu, para ahli hukum mengingatkan bahwa kewarganegaraan berdasarkan kelahiran di AS sudah diatur dalam Amandemen Ke-14 Konstitusi Amerika Serikat, yang menyatakan bahwa semua orang yang lahir di negara ini adalah warga negara.
Sebagai tambahan, banyak kelompok hak asasi manusia dan organisasi imigrasi yang menentang rencana ini, karena mereka percaya bahwa kebijakan ini akan berdampak negatif pada banyak keluarga yang berharap agar anak-anak mereka bisa lahir dan tumbuh di AS.
Dengan berbagai tantangan ini, masa depan kebijakan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran di Amerika Serikat masih belum pasti. Masyarakat menunggu langkah selanjutnya dari pemerintahan Trump yang baru.
Trump kewarganegaraan imigrasi kelahiran AS