Apple Inc, perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat, dikabarkan meningkatkan tawaran investasi hingga sepuluh kali lipat kepada Pemerintah Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Menurut laporan dari sumber Bloomberg, perusahaan yang berkantor pusat di Cupertino ini berencana untuk menginvestasikan hampir USD 100 juta atau sekitar Rp 1,5 triliun dalam dua tahun ke depan. Sebelumnya, Apple hanya berencana untuk berinvestasi sebesar USD 10 juta dalam pembangunan pabrik aksesori dan komponen di Kota Bandung, Jawa Barat.
Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia pada bulan lalu menuntut Apple untuk mengubah rencana investasinya. Kemenperin meminta agar Apple lebih fokus pada penelitian dan pengembangan smartphone di Indonesia, sebagai syarat untuk membuka blokir penjualan iPhone 16.
Hingga saat ini, Kemenperin belum memberikan tanggapan mengenai tawaran investasi terbaru dari Apple. Larangan penjualan iPhone 16 ini diberlakukan karena Apple dianggap belum memenuhi persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen untuk ponsel pintar dan tablet.
Pemerintah Indonesia mencatat bahwa investasi yang dilakukan Apple hanya sebesar Rp 1,5 triliun melalui akademi pengembang, yang jumlahnya masih lebih rendah dari komitmen sebelumnya sebesar Rp 1,7 triliun.
Selain itu, Indonesia juga telah melarang penjualan ponsel Google Pixel milik Alphabet Inc karena kurangnya investasi yang serupa dari perusahaan tersebut. Dengan menawarkan investasi yang lebih besar, Apple berharap dapat mendapatkan akses tanpa batas ke 278 juta konsumen di Indonesia, di mana lebih dari separuhnya berusia di bawah 44 tahun dan memiliki pemahaman yang baik tentang teknologi.
Dengan langkah ini, Apple menunjukkan keseriusannya untuk memasuki pasar Indonesia yang besar dan menjanjikan.
Apple investasi iPhone 16 Indonesia Kemenperin