Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

BEI Tetapkan Status Unusual Market Activity untuk Tiga Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) pada tiga saham yang akan berlaku mulai hari ini, Senin (18/11/2024). Ketiga saham tersebut adalah PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW), PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk (FUTR), dan PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) yang baru-baru ini melakukan Initial Public Offering (IPO).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa pihak bursa tengah mencermati perkembangan pola transaksi dari ketiga saham tersebut. Hal ini disebabkan oleh lonjakan harga yang terjadi pada ketiga saham yang melampaui harga normal.

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," ungkap Yulianto dalam pengumumannya.

Menurut data dari RTI, harga saham KARW mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yaitu lebih dari 70 persen dalam sebulan terakhir. Kenaikan ini diduga dipicu oleh rumor kemitraan strategis dengan perusahaan dari Uni Emirat Arab (UEA).

Sementara itu, harga saham FUTR juga mencatat lonjakan, yaitu lebih dari 30 persen dalam 30 hari terakhir setelah proses akuisisi. Saham DAAZ menunjukkan lonjakan yang sangat tajam, mencapai 142 persen dalam sepekan terakhir. Hal ini menjadikan DAAZ sebagai debutan dengan kinerja saham terbaik setelah IPO pada 11 November lalu.

Meskipun ketiga saham tersebut tidak otomatis melanggar aturan, Yulianto berharap agar para pelaku pasar tetap memperhatikan kondisi fundamental perusahaan dan keterbukaan informasi yang disediakan oleh BEI.

"Investor diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," tambahnya.

Dengan adanya status UMA ini, diharapkan para investor akan lebih berhati-hati dan cermat dalam melakukan transaksi di pasar modal.

library_books Idx Channel