Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Dinilai Berat bagi Pembeli

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengungkapkan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai tahun 2025 akan memberikan beban berat kepada konsumen. Kenaikan ini dinilai akan berdampak pada harga barang yang dijual di pasar ritel.

Ketua Umum terpilih Aprindo untuk periode 2024-2028, Solihin, menyampaikan pernyataannya dalam konferensi pers Musyawarah Nasional Aprindo ke-VIII pada Minggu, 17 November 2024. Dia menekankan bahwa di tengah kondisi pertumbuhan ekonomi yang stagnan, setiap kenaikan pajak akan membuat barang menjadi lebih mahal.

"Kalau ditanya siapa yang berat? Ya, yang mau beli barang itu lah (konsumen)," kata Solihin. Menurutnya, konsumen adalah pihak yang paling merasakan dampak dari kenaikan PPN 1 persen ini. Diperkirakan harga produk di pasar ritel akan naik sekitar 5 hingga 10 persen akibat kebijakan ini.

"Jangan dianggap remeh, wah 1 persen saja, kecil. Bukan itu, tapi itu yang nanggung nantinya adalah pembeli pada umumnya," ujarnya. Saat ini, PPN adalah 11 persen. Dengan kenaikan menjadi 12 persen, sebenarnya kenaikan itu lebih dari sekadar 1 persen karena dihitung dari total 12 persen. Hal ini menunjukkan bahwa beban yang ditanggung konsumen lebih berat dari yang diperkirakan.

Solihin juga menyatakan bahwa meskipun kenaikan PPN ini memberikan sinyal buruk bagi daya beli masyarakat, dia enggan menguraikan dampak negatif terhadap pasar ritel apabila kebijakan tersebut resmi diterapkan pada awal tahun depan.

Dengan kondisi ekonomi yang masih belum stabil, setiap perubahan pajak dapat mempengaruhi daya beli masyarakat. Oleh karena itu, perhatian yang lebih besar terhadap kebijakan ini diharapkan agar konsumen tidak semakin terbebani.

Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah dan pengusaha untuk bekerja sama dalam menyusun kebijakan yang tidak hanya fokus pada peningkatan pendapatan negara, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

library_books Idx Channel