Hari Antikorupsi Sedunia atau yang dikenal dengan Hakordia diperingati setiap tahunnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi. Peringatan ini pertama kali diselenggarakan pada bulan Desember tahun 2003.
Pada tahun tersebut, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan Perjanjian Antikorupsi yang ditandatangani di Kota Merida, Meksiko. Penandatanganan perjanjian ini menandai pentingnya kolaborasi internasional dalam memerangi korupsi di seluruh dunia.
Hari Antikorupsi Sedunia diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat internasional tentang korupsi. Peringatan ini juga bertujuan untuk mengingatkan semua pihak mengenai peran penting konvensi antikorupsi dalam mencegah dan memberantas korupsi secara global.
Setiap tahun, berbagai aktivitas dilakukan untuk merayakan Hakordia. Kegiatan ini meliputi seminar, diskusi publik, dan kampanye yang mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih berkomitmen dalam menegakkan integritas dan kejujuran.
Melalui peringatan ini, diharapkan semua orang dapat memahami bahwa korupsi adalah masalah serius yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak pada kemajuan bangsa dan negara. Oleh karena itu, mari kita semua bersama-sama berkomitmen untuk berantas korupsi dan mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
Dengan tema #Hakordia2024, mari kita teguhkan komitmen antikorupsi untuk mencapai Indonesia maju. Setiap tindakan kecil kita bisa membawa perubahan besar. Kita semua bisa menjadi bagian dari solusi untuk mengatasi masalah korupsi di negara kita.
Hari Antikorupsi Sedunia Hakordia korupsi KPKPedia