Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa penerimaan pajak Republik Indonesia mencapai Rp1.517,53 triliun hingga bulan Oktober 2024. Angka ini setara dengan 76,3 persen dari target penerimaan pajak yang ditetapkan untuk tahun ini.
Namun, meskipun angka tersebut cukup tinggi, ada penurunan tipis sebesar 0,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 yang mencapai Rp1.523,9 triliun. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI yang berlangsung di Senayan, Jakarta, pada Rabu, 13 November 2024, Sri Mulyani menjelaskan penyebab dari pertumbuhan pajak yang lebih rendah tersebut.
"Tahun ini memang tahun yang sangat berat bagi penerimaan pajak kita, bahkan pertumbuhan pajak mengalami penurunan," ujar Sri Mulyani. Salah satu penyebabnya adalah penurunan harga komoditas, seperti Crude Palm Oil (CPO) dan batu bara, yang berpengaruh terhadap pendapatan negara dari sektor-sektor tersebut.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu juga menambahkan bahwa Kementerian Keuangan terus memantau dan berusaha memastikan penerimaan pajak dapat mencapai target yang telah ditetapkan untuk tahun 2024. "Kami berharap setidaknya mendekati target yang ditentukan," ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa biasanya, pada akhir tahun, penerimaan pajak dapat meningkat hingga 20 persen. Hal ini disebabkan oleh perbaikan yang terjadi dalam empat bulan terakhir. Tren positif ini terlihat dari peningkatan pada PPh Nonmigas akibat peningkatan penerimaan bruto di sektor pertambangan dan penurunan restitusi pajak.
Selain itu, penerimaan dari PPN dan PPnBM juga menunjukkan hasil yang baik seiring dengan terjaganya konsumsi baik dari dalam negeri maupun impor. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada tantangan, ada harapan untuk perbaikan di sisa tahun ini.
Dengan kondisi ini, pemerintah berharap penerimaan pajak dapat terus meningkat dan membantu mendukung pembangunan dan berbagai program yang berguna bagi masyarakat.
penerimaan pajak Sri Mulyani Indonesia 2024