Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa penerapan sekolah gratis pada tahun 2025 tidak akan menghapus penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Pernyataan ini disampaikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, dalam acara Coffee Morning yang berlangsung di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, pada Jumat, 15 November 2024.
Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa salah satu isu penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025 adalah penerapan sekolah swasta gratis tanpa menghilangkan bantuan sosial KJP. “Ketepatan sasaran pemberian Bansos seperti KJP dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan tetap diperhatikan,” ujar Teguh.
Selain itu, Teguh juga menyampaikan rencana pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung program pemerintah pusat, serta peningkatan akses terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.
Untuk Tahun Anggaran 2025, APBD DKI Jakarta direncanakan sebesar Rp91,14 triliun, yang mengalami kenaikan sebesar 11,53 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2024. Rincian APBD 2025 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp81,68 triliun; Belanja Daerah sebesar Rp82 triliun; dan Pembiayaan Daerah (neto) sebesar Rp643,41 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh Setyabudi juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta yang telah menyediakan platform untuk meningkatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pendidikan di Jakarta akan semakin baik dan lebih terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.
sekolah gratis KJP DKI Jakarta APBD 2025 pendidikan