Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan PPID Award 2024. Penghargaan ini diberikan dalam acara malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Timur yang diadakan pada Rabu, 13 November 2024, di Grand Swiss Bell Hotel Darmo, Surabaya.
Asisten Administrasi Umum Kabupaten Blitar, Mashudi, hadir mewakili pemerintah daerah dan didampingi oleh beberapa staf. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, yang menilai bahwa Kabupaten Blitar telah memenuhi kriteria sebagai Badan Publik yang Informatif.
Penganugerahan PPID Award merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada berbagai institusi, organisasi, dan lembaga yang telah berkomitmen terhadap keterbukaan pelayanan publik. Hal ini sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengharuskan setiap badan publik untuk memberikan informasi yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan seluruh institusi di Jawa Timur dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan mutu terhadap pelayanan keterbukaan informasi. Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta mendukung partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Penghargaan ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Blitar, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Blitar PPID Award keterbukaan informasi Jawa Timur