Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Sosialisasi RPJPD 2025-2045 di Karangploso

KARANGPLOSO – Pada hari Rabu, 13 November 2024, Plt. Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH., membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024. Kegiatan ini membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang untuk tahun 2025 hingga 2045. Acara berlangsung di Omah Kendedes Shanaya Resort Malang, yang terletak di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso.

Dalam acara ini, hadir berbagai tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Malang, jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). Selain itu, Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga turut hadir. Acara ini juga dihadiri oleh kepala perangkat daerah, pimpinan perbankan, dan perwakilan dari perguruan tinggi serta instansi lintas sektor lainnya yang ada di Kabupaten Malang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan berbagai pihak terkait dengan rencana pembangunan daerah yang akan dilaksanakan dalam jangka panjang. Dalam sambutannya, Plt. Bupati Didik Gatot Subroto menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai organisasi dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Malang.

"Kita harus bekerja sama agar RPJPD ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan," ujar Didik.

Acara ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan dan pelaksanaan RPJPD, yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pembangunan daerah ke depan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua pihak dapat memahami peran masing-masing dalam mendukung pembangunan Kabupaten Malang.

Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Diharapkan, informasi yang didapat dalam sosialisasi ini dapat membantu masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam rencana pembangunan daerah.

Dengan adanya RPJPD, diharapkan Kabupaten Malang dapat berkembang lebih baik dan dapat memanfaatkan sumber daya yang ada secara efektif. Pembangunan yang terencana dengan baik akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan daerah secara keseluruhan.

Setelah sosialisasi ini, diharapkan ada tindak lanjut berupa pertemuan lanjutan untuk membahas lebih detail mengenai program-program yang akan dijalankan dalam RPJPD tersebut.

library_books Prokopimkabmalang