Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Satpol PP Tulungagung Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung memiliki peranan yang sangat penting dalam penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal. Hal ini menjadi fokus utama untuk menjaga kesehatan masyarakat serta mencegah kerugian ekonomi akibat peredaran barang ilegal.

Penegakan hukum yang dilakukan oleh Satpol PP meliputi berbagai kegiatan. Salah satunya adalah pengumpulan informasi mengenai peredaran barang kena cukai ilegal. Selain itu, Satpol PP juga bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai dan Kantor Pelayanan Bea Cukai setempat untuk melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal. Kegiatan ini diinisiasi oleh Pemerintah Daerah sebagai upaya untuk menanggulangi masalah ini secara serius.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, S.STP., MM, menjelaskan bahwa pengumpulan informasi mengenai peredaran rokok ilegal harus dilakukan secara terencana dan terkoordinasi. "Kami perlu melakukan pembekalan teknis operasional untuk Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal melalui kegiatan sosialisasi," ujarnya. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan cara mengidentifikasi rokok ilegal.

Sony juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak-pihak lain dalam pemberantasan rokok ilegal. "Tindakan ini tidak bisa dilakukan oleh Satpol PP saja. Kami memerlukan kerja sama dengan TNI, Polri, dan Satlinmas, serta Kantor Bea dan Cukai," tambahnya. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan upaya pemberantasan rokok ilegal dapat lebih efektif dan terarah.

Harapan dari kegiatan sosialisasi ini adalah agar masyarakat dapat mengenali dan melaporkan peredaran rokok ilegal. Informasi yang diperoleh dari masyarakat dapat disampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Satpol PP atau langsung ke Kantor Pelayanan Bea Cukai.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tulungagung dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat terlindungi dari produk yang tidak terdaftar dan membahayakan kesehatan.

library_books Dinaskominfo Tulungagung