Pada hari Kamis sore, aparat kepolisian menangkap seorang pengusaha yang berinisial 'I'. Penangkapan ini dilakukan setelah pengusaha tersebut diduga melakukan tindakan pemaksaan terhadap seorang siswa SMK Gloria 2 Surabaya di Bandara Juanda, sepulang dari Jakarta.
Insiden tersebut menjadi perhatian publik setelah sebuah video berdurasi satu menit empat detik viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat jelas seorang pria yang mengenakan kemeja putih memaksa seorang siswa yang mengenakan seragam putih abu-abu untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing. Tindakan ini dinilai sangat tidak pantas dan melanggar hak asasi anak.
Kapolres setempat menyatakan, "Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Tindakan pemaksaan terhadap anak, apalagi di tempat umum seperti bandara, adalah tindakan yang tidak bisa diterima. Kami akan memproses kasus ini secara hukum."
Pengusaha berinisial 'I' ditangkap di lokasi kejadian dan akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Kejadian ini memicu banyak reaksi dari masyarakat, terutama orang tua dan aktivis perlindungan anak. Mereka mengecam tindakan tersebut dan mendesak aparat untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan dan pemaksaan. Setiap anak memiliki hak untuk dihormati dan dilindungi dari perilaku yang merugikan. Mari kita bersama-sama menjaga dan melindungi generasi muda kita agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
pengusaha penangkapan siswa Bandara Juanda pemaksaan