Komisi Eropa telah menjatuhkan denda sebesar hampir 798 juta Euro kepada perusahaan Meta, yang merupakan induk dari Facebook. Denda ini dijatuhkan karena Meta diduga menyalahgunakan posisi pasar yang dominan melalui layanan Facebook Marketplace.
Menurut Margrethe Vestager, Wakil Presiden Komisi Eropa yang bertanggung jawab atas persaingan, Meta didapati memberikan keuntungan bagi Facebook Marketplace yang tidak dapat diperoleh oleh penyedia layanan iklan online lainnya. "Ini merupakan pelanggaran terhadap hukum persaingan yang berlaku di Uni Eropa," jelas Vestager.
Menanggapi keputusan ini, Meta menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding. Perusahaan asal Amerika Serikat itu menegaskan bahwa Komisi Eropa tidak dapat menunjukkan bukti adanya kerugian bagi pesaing atau konsumen akibat tindakan mereka. Namun, Meta juga menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dalam mencari solusi yang konstruktif terkait masalah ini.
Salah satu masalah yang diangkat oleh Komisi Eropa adalah bahwa karena Marketplace terhubung dengan jaringan sosial Facebook, semua pengguna Facebook secara otomatis memiliki akses ke Facebook Marketplace. Hal ini membuat Marketplace lebih mudah diakses dan terlihat oleh pengguna, bahkan jika mereka tidak tertarik. Komisi Eropa berpendapat bahwa ini memberikan Facebook Marketplace keuntungan distribusi yang signifikan, sehingga dapat menghalangi pesaing di pasar untuk bersaing secara adil.
Dalam menentukan besaran denda, Komisi Eropa mempertimbangkan durasi dan tingkat pelanggaran, serta pendapatan yang dihasilkan oleh Facebook Marketplace. "Kami juga mempertimbangkan total pendapatan Meta untuk memastikan bahwa denda ini memiliki efek jera pada perusahaan besar seperti Meta," tambahnya.
Keputusan ini menandai langkah penting dalam upaya Uni Eropa untuk menegakkan hukum persaingan dan memastikan pasar yang adil bagi semua penyedia layanan online.
Meta Facebook denda Komisi Eropa pasar