Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Kementerian Keuangan Himbau Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas

Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran yang meminta kepada seluruh Kementerian dan Lembaga Negara untuk melakukan penghematan anggaran dalam perjalanan dinas pada tahun anggaran 2024. Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Sidang Kabinet pada tanggal 23 Oktober dan 6 November 2024.

Dalam surat edaran yang tertanggal 7 November 2024 tersebut, Kementerian Keuangan menetapkan bahwa penghematan anggaran harus minimal 50% dari sisa anggaran perjalanan dinas yang ada pada DIPA tahun anggaran 2024. Kebijakan ini mulai berlaku sejak surat tersebut dikeluarkan. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar dapat mendukung keberlanjutan program-program pemerintah.

Namun, kebijakan ini juga berdampak pada sektor industri perhotelan dan restoran. Asosiasi Pengusaha Indonesia mengungkapkan bahwa sudah mulai terjadi pembatalan acara yang seharusnya berlangsung di hotel-hotel di berbagai daerah. Hal ini menunjukkan bahwa penghematan anggaran perjalanan dinas berpotensi merugikan banyak usaha yang bergantung pada kegiatan-kegiatan tersebut.

Selanjutnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia berencana untuk mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan. Mereka ingin menyampaikan kekhawatiran terkait kebijakan penghematan anggaran ini, karena dinilai dapat merugikan industri perhotelan dan restoran, serta usaha-usaha lain yang terlibat dalam rantai pasok industri tersebut.

Program Market Review akan membahas lebih dalam mengenai kebijakan ini dan dampaknya pada sektor ekonomi. Acara tersebut akan dipandu oleh Prasetyo Wibowo dan dapat disaksikan pada hari Kamis, 14 November 2024, dari pukul 18.00 hingga 18.30 WIB di IDX Channel. Penonton juga dapat mengikuti siaran langsung melalui platform streaming di www.idxchannel.com dan aplikasi IDX Channel TV yang tersedia di APP Store.

library_books Idx Channel