Pada hari Minggu, 1 September 2024, sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo periode 2024-2029 resmi dilantik di Ruang Paripurna DPRD Ponorogo. Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk jajaran Forkopimda, instansi vertikal, pimpinan partai, serta perwakilan pondok pesantren.
Acara dipimpin oleh Ketua Pengadilan Ponorogo yang memimpin prosesi pengucapan sumpah yang berlangsung dengan khidmat. Dalam momen tersebut, Kang Bupati Sugiri Sancoko memberi sambutan dan pesan penting kepada para anggota DPRD yang baru dilantik.
Bupati menekankan tanggung jawab anggota DPRD sebagai wakil rakyat, mengatakan, “Setelah dilantik, mereka resmi menjadi hati, tangan, kaki, telinga, dan mulut rakyat.” Hal ini berarti mereka harus berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah.
Kang Bupati juga berharap para anggota DPRD mampu melepaskan kepentingan sektoral dan fokus pada kebutuhan rakyat Ponorogo. “Dari manapun asal panjenengan masih ada banyak PR yang perlu kita selesaikan. Maka harus mempertebal persamaan, mempertipis perbedaan antara irisan partai politik yang ada, rakyat di atas segala-galanya,” pesannya.
Di akhir sambutannya, ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota DPRD periode sebelumnya, yaitu 2019-2024, yang telah bekerja keras menjadi aspirator bagi masyarakat selama lima tahun terakhir. “Terima kasih kepada DPRD periode sebelumnya yang telah bekerja keras selama ini,” tutupnya.
Pelantikan ini merupakan langkah awal bagi para anggota DPRD baru untuk menjalankan amanah rakyat dan menciptakan karya yang bermanfaat bagi masyarakat Ponorogo.
DPRD Ponorogo pelantikan anggota Sugiri Sancoko