Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Menkomdigi Minta Maaf Terkait Kasus Judi Online di Kementeriannya

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta maaf kepada masyarakat saat kunjungan kerjanya di Kelurahan Semper Barat, Jakarta Utara. Permintaan maaf ini terkait dengan kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai di kementeriannya.

Meutya mengaku sangat sedih dan bahkan meneteskan air mata saat menyampaikan permohonan maafnya. "Saya juga minta maaf Ibu Bapak bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat. Sedihnya luar biasa. Karena saya seperti ibunya dari kantor itu. Sama kayak kalau Ibu ada anak-anak yang terlibat pasti sedih begini," ungkapnya.

Kasus judi online ini terungkap pada awal November 2024. Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Polda Metro Jaya. Pada hari Senin, 11 November 2024, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa terdapat 18 tersangka dalam kasus judi daring ini. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya adalah pegawai di Kementerian Komdigi, sementara 8 orang lainnya merupakan warga sipil.

Dalam upaya pemberantasan judi online, Meutya menegaskan bahwa pihaknya terus berusaha menghapus akses serta konten terkait judi online di ruang digital Indonesia. Namun, ia menyadari bahwa langkah tersebut tidak cukup untuk mengatasi masalah ini. Menurut Meutya, semua pihak harus terlibat dalam pemberantasan judi online, termasuk para ibu rumah tangga yang memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan keluarganya.

Dalam kunjungannya yang kedua di Utara Jakarta, Meutya mengajak para ibu rumah tangga untuk mewaspadai potensi judi online dalam keluarga mereka. "Kalau memang ada, maka berhentilah. Kita bicarakan ke depan bu ya, bukan yang di belakang. Karena kalau orang tuanya sudah begitu, anaknya kemungkinan besar ngikut," tambahnya.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap bahaya judi online dan dapat berperan aktif dalam menjaga keluarga dari pengaruh negatif tersebut.

library_books Antaranewsmaluku