Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Plt. Bupati Badung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dan Penyerahan Perwalian

Plt. Bupati Badung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dan Penyerahan Perwalian

Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa, menghadiri acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum (Pidum) yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode Juni hingga Oktober 2024. Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 12 November 2024, di Gedung Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Badung.

Dalam acara tersebut, Plt. Bupati Suiasa juga menyerahkan penetapan perwalian kepada Ketua Yayasan Anak-Anak Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting. Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, dan Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo. Selain itu, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, dan Pj. Sekda Badung, IB. Surya Suamba, juga hadir dalam acara ini.

Acara pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil tindak pidana yang sudah melalui proses hukum dan dinyatakan tidak lagi diperlukan dalam penyelidikan.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam memberantas kejahatan dan menjaga ketertiban di masyarakat. Dengan adanya acara ini, diharapkan masyarakat semakin percaya pada proses hukum yang ada dan merasa aman dalam beraktivitas sehari-hari.

Plt. Bupati Suiasa menyampaikan harapannya agar semua pihak dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman. "Kita semua harus berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum agar kejahatan dapat berkurang di wilayah kita," ujarnya saat memberikan sambutan.

Acara ini juga dihadiri oleh Forkopimda Badung dan undangan lainnya, menunjukkan dukungan yang kuat dari berbagai pihak dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan anak-anak di Bali.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap hukum dan melindungi generasi penerus dari pengaruh buruk kejahatan.

library_books Pemkabbadung