Jaksa federal baru-baru ini mengungkapkan bahwa mereka menggunakan lirik lagu rapper Lil Durk sebagai bukti dalam kasus kriminal yang menuduhnya memerintahkan pembunuhan rapper Quando Rondo. Kejadian ini berawal dari penembakan yang terjadi pada tahun 2022. Menurut jaksa, Lil Durk berusaha untuk "mengkomersilkan" tindakan kejahatan tersebut dengan "merapalkan balas dendam" melalui lagunya.
Dalam dakwaan yang diperbarui, jaksa menambahkan dua tuduhan kejahatan berat baru terhadap Lil Durk. Selain tuduhan konspirasi yang sudah ada sebelumnya, tuduhan baru tersebut termasuk satu lagi tuduhan pembunuhan untuk disewa dan satu tuduhan terkait penggunaan senjata api.
Yang lebih mengejutkan, tuduhan yang diubah tersebut mencakup dugaan baru bahwa Lil Durk secara langsung merujuk pada penembakan dalam lagu yang dirilisnya pada tahun 2022. Dalam dokumen dakwaan disebutkan, "Setelah percobaan pembunuhan terhadap [Rondo] dan pembunuhan [Lul Pab], terdakwa Banks berusaha untuk mengkomersilkan kematian [Lul Pab] dengan merapalkan balas dendamnya terhadap [Rondo]."
Kasus Lil Durk ini juga telah digabungkan dengan tuduhan serupa yang diajukan terhadap beberapa rekan-rekannya. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya situasi yang dihadapi oleh rapper tersebut.
Penggunaan lirik lagu sebagai bukti dalam kasus hukum bukanlah hal yang baru, namun ini menyoroti bagaimana musik dapat digunakan dalam konteks hukum. Jaksa berharap lirik-lirik tersebut dapat menunjukkan niat jahat dan keterlibatan Lil Durk dalam kejahatan yang dituduhkan.
Kasus ini masih dalam proses hukum dan akan terus diikuti untuk melihat bagaimana perkembangan selanjutnya.
Lil Durk lirik pembunuhan Quando Rondo jaksa federal