Jakarta - Prajogo Pangestu, seorang konglomerat terkenal, baru-baru ini aktif membeli saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Aksi ini memicu banyak pembicaraan di kalangan pelaku pasar. Hal ini karena pengaruh besar yang dimiliki Prajogo terhadap perusahaan serta kekhawatiran bahwa aksi ini dapat mengurangi jumlah saham yang beredar di publik, atau yang dikenal sebagai free float.
Free float adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik atau masyarakat yang tidak lebih dari 5 persen dari total saham yang tercatat. Saham free float tidak dimiliki oleh pemegang saham pengendali, anggota dewan komisaris, dan direksi, serta bukan saham yang telah dibeli kembali oleh perusahaan. Karena itu, ketika seorang pengusaha besar seperti Prajogo membeli banyak saham, hal ini dapat menyebabkan free float menjadi semakin sedikit.
Dalam menanggapi aksi Prajogo, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan pernyataan bahwa ia memiliki hak untuk membeli saham. Namun, Bursa juga mengingatkan agar pembelian tersebut tidak mengurangi jumlah free float dari BREN. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan, "(Setiap pembelian saham dari owner), tentu mengurangi (free float). Tapi perlu dilihat konteksnya dari sisi transaksi, artinya mereka juga punya hak untuk melakukan pembelian saham."
Nyoman menambahkan bahwa perusahaan memiliki tugas untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil sudah memenuhi persyaratan. Dalam hal ini, Sekretaris Perusahaan (Corsec) harus memastikan bahwa pembelian saham oleh Prajogo tidak berdampak negatif terhadap free float.
"Pada saat itu dia juga akan mengambil tindakan untuk memastikan perusahaannya itu memenuhi free float. Sehingga nanti kita lihat apakah pelaksanaan atau proses pembelian saham itu sesuai dengan mekanisme," ujar Nyoman.
Kegiatan pembelian saham yang dilakukan oleh Prajogo Pangestu ini menunjukkan betapa pentingnya peran pengusaha dalam pasar saham. Namun, hal ini juga menimbulkan perhatian bagi investor lainnya, karena setiap perubahan dalam jumlah free float dapat mempengaruhi harga saham di pasar.
Dengan demikian, para investor dan pelaku pasar harus tetap waspada terhadap perkembangan ini dan memahami bagaimana pengaruh besar dari tindakan individu dapat berdampak pada keseluruhan pasar.
Prajogo Pangestu BREN BEI saham free float