Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, berharap sanksi pemecatan terhadap tiga hakim yang memutuskan bebas Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, bisa menjadi pelajaran berharga bagi aparat penegak hukum. Hal ini penting agar tindakan yang mencederai keadilan rakyat dapat dihindari di masa depan.
Pangeran Khairul Saleh menyatakan, "Langkah pemecatan tiga hakim ini menunjukkan bahwa masih ada keadilan dan komitmen dalam penegakan etika serta integritas hakim di Indonesia." Pernyataan ini mencerminkan harapan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Tanah Air.
Keputusan yang diambil oleh Komisi Yudisial (KY) untuk memberhentikan ketiga hakim tersebut tidak terlepas dari pengawasan masyarakat yang terus mendukung pencarian keadilan untuk korban. Kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti telah menjadi perhatian publik, dan banyak pihak berharap bahwa keadilan akan ditegakkan secara fair.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan para hakim dan aparat penegak hukum lainnya dapat belajar untuk lebih berhati-hati dan berpegang teguh pada prinsip keadilan yang seharusnya diutamakan dalam setiap pengambilan keputusan.
hakim pemecatan keadilan DPR RI Ronald Tannur