Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat berhasil menggagalkan rencana pembunuhan terhadap Donald Trump sebelum ia terpilih kembali sebagai presiden. Pengumuman ini disampaikan oleh Departemen Kehakiman pada hari Jumat, menyoroti berbagai ancaman keamanan yang dihadapi Trump bahkan sebelum ia menjabat kembali.
Menurut dokumen yang dirilis, seorang agen Iran bernama Farhad Shakeri mengungkapkan kepada pihak berwenang bahwa seorang pejabat dari Garda Revolusi Iran telah memerintahkannya pada bulan September untuk menyusun rencana untuk memantau dan akhirnya membunuh Trump. Ini terungkap dalam pengaduan kriminal yang diajukan oleh jaksa federal di Manhattan.
Shakeri memperingatkan pejabat tersebut bahwa merancang rencana seperti itu akan memerlukan biaya yang sangat besar. Namun, pejabat itu menjawab, "Kami sudah mengeluarkan banyak uang... uang bukanlah masalah." Pada bulan Oktober, pejabat tersebut memberi tahu Shakeri bahwa jika ia tidak dapat menyiapkan rencana dalam waktu tujuh hari, mereka akan menunda rencana pembunuhan tersebut hingga setelah pemilihan, dengan keyakinan bahwa Trump akan kalah sehingga lebih mudah untuk membunuhnya.
Pihak berwenang telah lama memperingatkan bahwa Iran terus berusaha untuk membalas dendam atas serangan drone AS yang terjadi pada Januari 2020, yang menewaskan Qassem Soleimani, pemimpin Pasukan Quds Iran, yang bertanggung jawab atas operasi militer rahasia Iran di luar negeri. Serangan tersebut diperintahkan oleh Trump saat ia menjabat di Gedung Putih dan terjadi di Baghdad.
Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang dihadapi oleh mantan presiden dan betapa pentingnya langkah-langkah keamanan yang harus diambil untuk melindungi individu yang berada dalam posisi kekuasaan.
FBI rencana pembunuhan Donald Trump Iran keamanan