Penjabat Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, telah menghadiri acara penting di Jakarta pada Senin, 2 September 2024. Acara tersebut adalah pemaparan Rancangan Peraturan Kepala Daerah mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Mojokerto untuk periode 2024 hingga 2044. Acara berlangsung di The Tribrata Darmawangsa, yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah dokumen perencanaan yang menjelaskan bagaimana ruang di suatu daerah akan digunakan. Dokumen ini sangat penting karena dapat mempengaruhi pembangunan dan pengelolaan kota dalam jangka panjang. Dengan adanya RDTR, diharapkan pengembangan Kota Mojokerto dapat dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
Acara ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk pemangku kepentingan, yang memiliki peran penting dalam pengembangan wilayah. Kehadiran Pj Wali Kota menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Kota Mojokerto lebih baik dalam perencanaan tata ruangnya.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat memahami dan mendukung rencana yang telah disusun. Ini merupakan langkah awal yang krusial dalam mewujudkan Kota Mojokerto yang lebih tertata dan nyaman untuk dihuni.
Untuk informasi agenda lainnya yang dihadiri oleh Pj Wali Kota di hari yang sama, dapat dilihat lebih lanjut melalui sumber resmi kota.