Pada hari Kamis, Federal Reserve, bank sentral Amerika Serikat, mengumumkan penurunan suku bunga acuan sebesar seperempat persen. Ini adalah langkah lanjutan setelah penurunan setengah persen yang dilakukan pada bulan September lalu. Namun, meskipun ada penurunan ini, suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) untuk jangka waktu 30 tahun justru mengalami kenaikan. Menurut laporan dari Freddie Mac, suku bunga KPR kini mencapai 6,79%.
Kenaikan suku bunga KPR ini mengejutkan banyak pihak. Biasanya, ketika Federal Reserve menurunkan suku bunga, diharapkan biaya pinjaman untuk rumah, mobil, dan barang lainnya juga menurun. Namun, kenyataannya suku bunga KPR justru dipengaruhi oleh hasil obligasi pemerintah (Treasury yields), yang bergerak sejalan dengan ekspektasi ekonomi. Saat ini, prospek pertumbuhan ekonomi terlihat kuat, yang menyebabkan hasil obligasi dan suku bunga KPR tetap tinggi.
Satu faktor yang memengaruhi naiknya hasil obligasi adalah terpilihnya Donald Trump sebagai presiden. Para investor merasa bahwa agenda pemotongan pajak yang diusulkan Trump akan menambah defisit dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta inflasi. Hal ini berpotensi meningkatkan hasil obligasi. Selain itu, Trump juga berjanji untuk menaikkan tarif, yang dapat menambah tekanan inflasi lebih lanjut.
Dengan kondisi ini, para peminjam masih harus menghadapi suku bunga KPR yang tinggi, meskipun ada upaya dari Federal Reserve untuk membuat pinjaman lebih terjangkau. Situasi ini menunjukkan bahwa banyak faktor mempengaruhi suku bunga, dan keputusan dari Federal Reserve hanyalah salah satunya.
Federal Reserve suku bunga KPR ekonomi inflasi