Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus melakukan perampingan jumlah perusahaan pelat merah. Targetnya, jumlah perusahaan akan dikurangi menjadi hanya 30 perseroan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada hari Senin, 4 November 2024.
Erick Thohir menjelaskan bahwa pengurangan jumlah BUMN dilakukan melalui beberapa skema, salah satunya adalah konsolidasi bisnis. "Tentu sejalan dengan yang disampaikan kita terus mengkonsolidasikan BUMN-BUMN yang ada di kita," ujar Erick.
Sebelumnya, jumlah BUMN mencapai 114 perusahaan yang terdiri dari 24 klaster. Namun, jumlah tersebut sudah berkurang menjadi 47 perusahaan dengan 12 klaster hingga tahun 2024. Erick memastikan bahwa angka ini akan terus dirampingkan menjadi 30 perusahaan dengan 11 klaster.
"Dan sejalan dengan itu kita turunkan total klasternya dari 24 menjadi 12, lalu dari 114 BUMN menjadi 47, dan sekarang ke depan menjadi 11 klaster dan 30 BUMN," tambahnya.
Menteri BUMN tersebut berharap pengurangan jumlah klaster dan perseroan ini bisa dilakukan dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Erick belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai klaster BUMN mana yang akan dihilangkan. Saat ini, terdapat 12 klaster yang mencakup sektor-sektor seperti jasa dan pendukung pariwisata, telekomunikasi dan media, energi, minyak, gas, kesehatan, manufaktur, pangan, pupuk, perkebunan, kehutanan, mineral, batubara, asuransi, dana pensiun, keuangan, infrastruktur, dan logistik.
Erick juga menyampaikan bahwa banyaknya BUMN tidak selalu mencerminkan kesehatan sebuah usaha. Dengan melakukan perampingan ini, diharapkan BUMN dapat beroperasi lebih efisien dan efektif, yang pada akhirnya akan membawa dampak positif bagi perekonomian nasional.
BUMN perusahaan konsolidasi Erick Thohir klaster