Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan rencananya untuk menjual sebagian aset dari PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF). Penjualan ini bertujuan untuk mendapatkan dana yang akan digunakan untuk membayar gaji dan memenuhi kewajiban kepada karyawan perusahaan.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menginformasikan bahwa proses penjualan aset akan dilakukan secara bertahap. Meski belum ada rincian mengenai aset mana yang akan dijual, pihak kementerian saat ini sedang dalam tahap persiapan. “Kita sedang menyediakan penjualan aset yang akan kita jual bertahap untuk menyelesaikan isu kepegawaian supaya mendapatkan efisien ke depan,” kata Kartika yang lebih akrab disapa Tiko.
Saat ini, PT Indofarma sedang melakukan upaya efisiensi akibat adanya dugaan kasus korupsi di perusahaan yang mempengaruhi aliran kas (cash flow) mereka. Penjualannya diharapkan dapat membantu perusahaan untuk keluar dari masalah yang berkaitan dengan pengelolaan karyawan tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya umum Kementerian BUMN untuk memastikan bahwa perusahaan milik negara dapat bertahan di tengah tantangan yang ada.