JAKARTA – Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, resmi menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara. Pelantikan ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 5 November 2024.
Pengangkatan Basuki sebagai Kepala OIKN berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 151 P tahun 2024. Dalam keputusan itu tertulis bahwa Basuki diangkat sebagai Kepala OIKN yang kedua. Hal ini diumumkan oleh Deputi bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
"Mengangkat Mohammad Basuki Hadimuljono sebagai kepala OIKN kedua, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 November 2024," ungkap Nanik Purwanti.
Setelah pengangkatan, Presiden Prabowo mengambil sumpah Basuki sebagai Kepala OIKN. Basuki pun diminta untuk mengulangi pernyataan sumpah yang dibacakan oleh Presiden Prabowo. Dalam sumpahnya, Basuki berjanji untuk setia kepada UUD RI 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan baik.
"Demi Allah saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia UUD RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo diikuti oleh Basuki.
Selain itu, Basuki juga berjanji untuk menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugasnya. Ia menyatakan akan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindari perbuatan tercela.
Pelantikan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pengembangan Ibu Kota Negara Nusantara yang baru.
Basuki Hadimuljono OIKN Nusantara pelantikan Prabowo Subianto